seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Katingan Bentuk Tim Pengawas Bahasa Indonesia

by Redaksi - Tanggal 23-07-2026,   jam 10:10:06
Pemkab Katingan melaksanakan rapat pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. (FOTO:ISTIMEWA) Pemkab Katingan melaksanakan rapat pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mulai memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan dengan membentuk Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik agar setiap informasi yang disampaikan pemerintah lebih jelas, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan penafsiran berbeda di masyarakat.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, di Ruang Rapat Bupati Katingan, Rabu (22/7/2026). Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Kambang, yang memberikan pendampingan terkait mekanisme pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintah daerah.

Deddy Ferras menegaskan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, bahasa yang tepat akan membuat kebijakan, informasi, hingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif.

"Kami ingin seluruh perangkat daerah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap dokumen resmi, pelayanan, maupun penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, pesan pemerintah dapat diterima dengan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujar Deddy.

Sementara itu, Kambang dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan pembentukan tim pengawas merupakan langkah strategis untuk memastikan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah di seluruh instansi pemerintah. Pendampingan akan dilakukan agar mekanisme pengawasan dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

"Pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan bertujuan membangun budaya berbahasa yang baik dalam administrasi maupun komunikasi publik. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah," kata Kambang.

Melalui pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, Pemkab Katingan berharap seluruh perangkat daerah semakin konsisten menggunakan Bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam surat-menyurat, dokumen resmi, papan informasi, hingga berbagai media publikasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan komunikasi pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. (sb/*)