Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Soroti Perbaikan Jalan HM Arsyad, Proyek Rp9,72 Miliar Diminta Berkualitas

Redaksi 29-07-2026, 10:13 WIB 2 menit baca
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid meninjau perbaikan jalan di HM Arsyad Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid meninjau perbaikan jalan di HM Arsyad Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Perbaikan Jalan HM Arsyad Sampit menuju Samuda menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Dengan anggaran mencapai Rp9,72 miliar, proyek tersebut diminta tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menghasilkan jalan yang kuat dan mampu bertahan lama.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan kerusakan di sejumlah titik Jalan HM Arsyad sudah cukup mengganggu pengguna jalan. Kondisi permukaan jalan yang mulai terkelupas perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan risiko bagi pengendara.

"Untuk anggaran sebesar itu saya rasa sudah cukup untuk memperbaiki Jalan HM Arsyad yang terkelupas. Yang terpenting sekarang bagaimana pelaksanaannya benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan sehingga hasilnya berkualitas dan bisa bertahan lama," ujar Abdul Hafid, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, anggaran yang telah disiapkan pemerintah harus dimanfaatkan secara maksimal. Ia menilai kualitas pekerjaan menjadi hal utama agar perbaikan jalan tidak hanya bersifat sementara, melainkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Hafid juga meminta pihak pelaksana memperhatikan kondisi lapangan selama proses pengerjaan. Perbaikan harus dilakukan sesuai standar teknis sehingga jalan mampu menahan beban kendaraan yang melintas setiap hari.

Selain itu, ia mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proyek. Menurutnya, pengawasan bersama dapat membantu memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan mencegah adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

"Saya berharap masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan di sana. Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai, silakan disampaikan kepada pihak terkait agar segera diperbaiki. Pengawasan bersama akan membuat pembangunan lebih baik dan tepat sasaran," katanya.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket Peningkatan Jalan Sampit–Samuda dengan nilai kontrak Rp9,72 miliar. Anggaran proyek bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, mulai 20 Juli hingga 16 Desember 2026.

DPRD Kalteng berharap proyek tersebut dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta memperlancar aktivitas ekonomi di wilayah Sampit dan Samuda. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard