seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kapolda Pantau Karhutla dari Udara, 61 Hotspot Terpantau di Wilayah Sampit

by Redaksi - Tanggal 04-08-2026,   jam 15:00:00
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO: SEPUTAR BORNEO) Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung memimpin pemantauan dan evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (4/8/2026). Dari hasil patroli udara, terdeteksi sekitar 61 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah tersebut.

Sebelum meninjau posko penanganan karhutla, Kapolda lebih dulu melakukan patroli menggunakan helikopter untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Dari udara, ia menilai sebaran hotspot dapat dipetakan dengan jelas sehingga memudahkan penentuan lokasi yang harus diprioritaskan.

"Hari ini saya melakukan pengecekan penanganan karhutla di Sampit. Sebelumnya kami patroli udara untuk melihat titik hotspot dan lokasi kebakaran. Dari atas, kondisi di lapangan terlihat sangat jelas," kata Iwan.

Meski puluhan hotspot terdeteksi, tidak seluruhnya merupakan titik api aktif. Karena itu, tim gabungan memfokuskan upaya pemadaman pada lokasi yang benar-benar terbakar agar penggunaan personel dan peralatan lebih efektif.

Kapolda mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Kotim, Polres Kotim, BPBD, serta seluruh unsur Satgas Karhutla untuk menentukan strategi penanganan yang paling tepat.

"Dengan keterbatasan sarana dibandingkan luasnya wilayah kebakaran, kami harus menentukan skala prioritas agar pemadaman berjalan maksimal," ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan, seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dan instansi terkait akan dikerahkan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotim juga telah mengajukan bantuan water bombing kepada Pemerintah Provinsi Kalteng guna mendukung pemadaman dari udara.

Di sisi penegakan hukum, Iwan memastikan setiap kasus karhutla akan diselidiki secara menyeluruh. Ia menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus, baik terhadap pelaku perorangan maupun perusahaan.

"Saya sudah perintahkan setiap kejadian karhutla dilakukan penyelidikan. Kalau ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, baik oleh perorangan maupun korporasi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini polisi telah menetapkan tersangka dalam salah satu kasus karhutla, sedangkan sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolda juga mengingatkan seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga Agustus dan September sehingga risiko kebakaran masih cukup tinggi.

"Kami berharap karhutla tidak semakin meluas. Semua pihak harus bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran selama musim kemarau ini," pungkasnya. (f1/sb)