seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Agrinas Prioritaskan Warga Kotim Kelola Lahan Eks PKH

by Redaksi - Tanggal 04-08-2026,   jam 17:14:29
Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas, Seger Budiarjo bersama Pemkab Kotim foto bersama. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas, Seger Budiarjo bersama Pemkab Kotim foto bersama. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – PT Agrinas Palma Nusantara memastikan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menjadi pihak yang paling diutamakan dalam pengelolaan lahan eks hasil penertiban kawasan hutan (PKH). Melalui skema kemitraan, perusahaan pelat merah itu membuka peluang luas bagi koperasi, BUMD hingga BUMDes untuk terlibat langsung dalam pengelolaan perkebunan.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas Palma Nusantara, Seger Budiarjo, usai menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Kotim, DPRD, dan sejumlah instansi terkait, Selasa (4/8/2026).

Menurut Seger, kehadiran Agrinas di Kotim bukan hanya untuk mengelola lahan yang telah diserahkan pemerintah, tetapi juga memastikan manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat sekitar melalui pola kemitraan yang adil.

"Kami ingin masyarakat Kotawaringin Timur menjadi prioritas. Tujuan kami adalah melibatkan koperasi dan masyarakat dalam pengelolaan lahan yang telah diserahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada Agrinas," katanya.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan bersama pemerintah daerah mendapat dukungan penuh. Dalam waktu dekat, kantor regional Agrinas di Sampit akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut agar skema kemitraan segera direalisasikan.

Seger menegaskan proses penertiban lahan sepenuhnya menjadi kewenangan Satgas PKH. Setelah seluruh tahapan selesai, lahan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola sesuai penugasan pemerintah.

"Tahapan penertiban merupakan tugas Satgas PKH. Setelah selesai, lahan diserahkan kepada Agrinas untuk dikelola. Kami tetap berkoordinasi dengan Satgas, terutama terhadap lahan yang secara fisik masih memerlukan penanganan," jelasnya.

Dalam pelaksanaan kemitraan, Agrinas memastikan pembagian hasil usaha tidak ditentukan secara sepihak. Perusahaan akan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai pihak independen untuk menghitung porsi pembagian berdasarkan berbagai aspek, termasuk tingkat kesulitan pengelolaan lahan.

"Skema bagi hasil akan dinilai secara profesional oleh KJPP, sehingga tidak ada penetapan sepihak. Semua dilakukan secara objektif dan adil," ujarnya.

Agrinas juga membuka kesempatan bagi koperasi, BUMD maupun BUMDes untuk menjadi mitra. Namun, seluruh calon mitra wajib memenuhi persyaratan administrasi, memiliki badan hukum yang jelas, kepengurusan yang sah, serta bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Menanggapi kekhawatiran sejumlah koperasi yang sebelumnya kehilangan akses mengelola kebun setelah dilakukan penertiban kawasan, Seger menegaskan kehadiran Agrinas justru bertujuan menata kembali sistem kemitraan agar manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.

"Kami datang untuk menyusun pola kerja sama yang lebih tertata, sehingga koperasi dan masyarakat memperoleh kepastian dalam bermitra ke depan," katanya.

Ia memastikan anggota koperasi tetap memiliki peluang memperoleh manfaat ekonomi melalui pola kemitraan yang disusun bersama pemerintah daerah.

Terkait legalitas pengelolaan lahan, Seger menegaskan Agrinas memperoleh mandat langsung dari pemerintah melalui Satgas PKH. Selain itu, perusahaan juga mendapat penugasan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian BUMN.

"Mandat yang kami terima berasal dari pemerintah melalui Satgas PKH. Seiring berjalannya waktu, status kawasan hutannya juga akan diproses oleh Kementerian Kehutanan," jelasnya.

Selain sektor perkebunan, Agrinas juga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam berbagai kegiatan operasional, mulai dari pengangkutan tandan buah segar (TBS), pemanenan, pemeliharaan kebun hingga layanan pendukung lainnya.

"Sepanjang memenuhi persyaratan, kami membuka kesempatan bagi koperasi, BUMD, BUMDes maupun pelaku usaha lokal untuk menjadi bagian dari kegiatan operasional Agrinas," ujarnya.

Sebagai langkah awal, Agrinas akan memfokuskan penyelesaian penguasaan fisik lahan yang masih bermasalah sembari mempercepat implementasi kemitraan bersama masyarakat.

"Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada koperasi di Kotim yang dapat menjadi contoh pertama bermitra dengan Agrinas, sehingga manfaat program ini segera dirasakan masyarakat," pungkasnya. (f1/sb)