Foto bersama Purwanto resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas setelah melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dari Drs. Pery Noah yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMD Kapuas.FOTO:HUMAS/SB
SB, KUALA KAPUAS — Purwanto resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas setelah melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dari Drs. Pery Noah yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMD Kapuas.
Purwanto sebelumnya dilantik oleh Bupati Kapuas pada 18 Agustus 2026. Sertijab berlangsung di Kantor DPMD Kabupaten Kapuas, Kamis (20/8/2026) siang.
Usai sertijab, Purwanto langsung mempersiapkan langkah konsolidasi internal bersama seluruh jajaran DPMD. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kapuas agar kepala perangkat daerah yang baru segera melakukan penataan dan penguatan internal.
“Hari ini kami telah melaksanakan serah terima jabatan dari Bapak Drs. Pery Noah sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada saya selaku Kepala DPMD yang baru,” ujar Purwanto.
Menurutnya, konsolidasi diperlukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan sekaligus meningkatkan pelaksanaan program kerja DPMD.
Dalam proses konsolidasi, pihaknya akan memetakan kembali program dan target yang harus dilaksanakan, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPMD.
“Kami akan melihat kembali apa saja yang menjadi target jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” jelasnya.
Purwanto menegaskan, konsolidasi tidak hanya bertujuan menyamakan pemahaman antarpegawai, tetapi juga memastikan seluruh jajaran memiliki arah dan langkah yang sama dalam menjalankan program kerja.
“Dengan konsolidasi tersebut, kami berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam menjalankan program kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (hms/f4)