seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Dua Alat Berat Hangus Dilalap Karhutla, 1 Aset Pemkab Kotim

by Redaksi - Tanggal 22-08-2026,   jam 18:02:19
Tampak kerangka alat berat ekskavator terbakar akibat karhutla. (FOTO: ISTIMEWA) Tampak kerangka alat berat ekskavator terbakar akibat karhutla. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menimbulkan kerugian. Dua unit ekskavator dilaporkan hangus terbakar di lokasi berbeda saat api melanda lahan.

Temuan terbaru terjadi pada Rabu (19/8/2026). Sebuah ekskavator mini ditemukan dalam kondisi gosong dan hanya menyisakan rangka di tengah lahan milik warga yang sebelumnya terbakar.

Kondisi alat berat tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar. Dalam rekaman itu disebutkan ekskavator mini tersebut ditemukan dalam keadaan rusak parah setelah dilalap api.

“Dan pada tanggal 19 Agustus 2026 ditemukan ekskakavator mini di lahan Mas Agus. Gosong habis total, sama kayak ekska satunya,” demikian narasi dalam video tersebut.

Namun, hingga Sabtu (22/8/2026), belum diketahui secara pasti kronologi kebakaran maupun siapa pemilik ekskavator mini tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian pada 19 Agustus tersebut.

“Untuk kebakaran pertama memang aset dinas, sedangkan yang kedua kami belum tahu milik siapa karena belum ada laporan masuk. Nanti akan kami telusuri,” kata Yephi saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

Sementara itu, ekskavator yang terbakar dalam kejadian sebelumnya diketahui merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kotim. Alat berat tersebut terbakar di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) ketika api karhutla meluas hingga ke lokasi alat berat.

Ekskavator itu sebelumnya mengalami kerusakan saat digunakan di lapangan sekitar akhir Juni 2026. Karena mesin mengalami masalah dan sedang menjalani perbaikan, alat berat tersebut tidak bisa dipindahkan dari lokasi.

Saat kebakaran lahan terjadi, kobaran api kemudian merambat hingga mencapai posisi ekskavator. Sekitar 90 persen bagian luar alat berat mengalami kerusakan akibat terbakar.

“Mesinnya tidak ikut terbakar karena memang sudah dilepas untuk diperbaiki,” jelas Yephi.

Kerusakan tersebut menyebabkan pemerintah daerah harus melakukan pendataan dan penanganan aset sesuai ketentuan. Nilai ekskavator milik Pemkab Kotim itu diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Yephi mengatakan, insiden tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Kotim. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Karena ini aset pemerintah daerah, kami sudah melaporkannya kepada bupati dan berkoordinasi dengan Inspektorat serta BPKAD,” ujarnya.

Dua kejadian tersebut menambah daftar dampak karhutla yang tidak hanya mengancam permukiman dan lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak sarana maupun aset yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Untuk ekskavator mini yang ditemukan terbakar pada 19 Agustus, pemerintah masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kepemilikan, kronologi, serta penyebab pasti alat berat tersebut sampai hangus di lokasi karhutla. (f1/sb)