Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas Penerbitan KKPR, Pastikan Pemanfaatan Ruang Sesuai Tata Ruang

Redaksi 17-09-2026, 17:23 WIB 1 menit baca
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I. Sangkai, pimpin rapat didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Teguh Yunianto serta Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, pada Kamis (17/9/2026).FOTO:HUMAS/SB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I. Sangkai, pimpin rapat didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Teguh Yunianto serta Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, pada Kamis (17/9/2026).FOTO:HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, pada Kamis (17/9/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I. Sangkai, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Teguh Yunianto serta Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi. Kegiatan turut dihadiri sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait.

Dalam pembahasan, peserta rapat menelaah berbagai aspek pemanfaatan ruang, mulai dari kesesuaian rencana kegiatan dengan peruntukan ruang hingga ketentuan tata ruang yang berlaku.

Sejumlah rencana kegiatan yang dibahas antara lain pembangunan jalan umum, pemanfaatan hasil hutan berupa kayu, serta pembangunan atau pemanfaatan pelabuhan.

Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar setiap keputusan yang diambil memberikan kepastian dalam proses pemanfaatan ruang sekaligus mendukung tertib penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Kapuas.

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menekankan agar proses pengambilan keputusan dilakukan secara cermat, objektif, serta berpedoman pada data dan ketentuan yang berlaku.

"Setiap keputusan harus dilakukan secara cermat dan objektif dengan memperhatikan data serta ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Kapuas berupaya memastikan proses pemanfaatan ruang berjalan tertib, terkoordinasi, dan tetap sejalan dengan rencana tata ruang daerah. (hms/f4) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard