Pemkab Mura Tetapkan Status Tanggap Darurat
SB, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menetapkan status Tanggap Darurat untuk mempercepat penanganan bencana kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah setempat.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Mura melalui Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, di Aula Gedung Pusdalops BPBD Mura, Jumat (18/9/2026).
Rakor turut dihadiri Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kepala BPBD Mura Fitrianul Fahriman, unsur Forkopimda, TNI-Polri, KPH, pelaku usaha, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Rahmat K. Tambunan mengatakan, peningkatan status dari Siaga Darurat Karhutla dan Siaga Darurat Kekeringan Air menjadi Tanggap Darurat dilakukan sebagai langkah mempercepat respons pemerintah terhadap kondisi yang berkembang di lapangan.
“Atas izin dan persetujuan kita semua, serta berdasarkan koordinasi dengan kementerian terkait, pada hari ini Pemerintah Kabupaten menetapkan peningkatan status menjadi Tanggap Darurat,” kata Rahmat mewakili Bupati Mura, Heriyus.
Menurutnya, kekeringan telah berdampak terhadap ketersediaan air bersih dan kebutuhan sarana prasarana air bagi masyarakat. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi ketahanan pangan, terutama karena sebagian masyarakat Murung Raya mengandalkan sektor pertanian dengan musim tanam Oktober-November.
Melalui status Tanggap Darurat, Posko Komando Penanganan Darurat Bencana diaktifkan untuk mengoordinasikan operasi penanganan secara terpadu.
Pengerahan sumber daya melibatkan BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Tagana, KPH dan unsur terkait lainnya. Upaya penanganan mencakup distribusi air bersih, pemantauan wilayah, serta penanggulangan Karhutla.
Rahmat menegaskan seluruh perangkat daerah dan pihak kecamatan diminta memperkuat koordinasi serta mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat terdampak.
“Dengan status Tanggap Darurat ini, seluruh perangkat daerah dan pihak kecamatan harus memperkuat koordinasi, mempercepat respons, dan mengoptimalkan sumber daya. Penanganan terpadu diperlukan agar dampak kekeringan, krisis air bersih dan Karhutla dapat kita tekan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mura, Suhirman Hutagalung, menyampaikan adanya peningkatan kasus kesakitan, khususnya diare yang berkaitan dengan kondisi kekeringan.
Meski terjadi peningkatan kasus, kondisi tersebut masih dalam kendali dan dapat ditangani. Hingga saat ini, belum terdapat laporan kematian akibat kasus tersebut. (Ang)