Pemkab Kotim Siapkan Strategi Pemerataan Anggaran dalam Rancangan APBD 2027
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotim terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati dalam rapat paripurna lanjutan setelah sebelumnya DPRD Kotim menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan APBD 2027 yang diajukan pemerintah daerah.
Irawati mengatakan, pemerintah daerah menghargai seluruh pandangan, saran, masukan, pertanyaan, serta pokok pikiran yang disampaikan masing-masing fraksi. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan APBD 2027.
“Pihak eksekutif sangat menghargai dan menyambut baik semua pandangan, pendapat, saran, pokok-pokok pikiran serta pertimbangan yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat,” kata Irawati, Selasa (22/9/2026).
Salah satu perhatian yang disampaikan pemerintah daerah adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
Irawati menjelaskan, Pemkab Kotim akan melakukan sejumlah langkah, mulai dari pembenahan basis data, digitalisasi transaksi, optimalisasi penerimaan dan aset daerah hingga menggali potensi pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat.
“Pada prinsipnya kami sepakat bahwa penguatan pendapatan asli daerah, khususnya pajak daerah dan retribusi daerah, merupakan kunci mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi dasar dalam menetapkan target PAD 2027 agar tetap realistis dan berkelanjutan.
Selain PAD, Pemkab Kotim juga menanggapi masukan terkait pengalokasian hibah bidang keagamaan. Pemerintah daerah menyatakan dukungan sepanjang pemberian hibah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah serta melalui proses verifikasi dan evaluasi terhadap calon penerima.
“Hibah harus memiliki peruntukan yang spesifik, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat,” jelas Irawati.
Sementara itu, terhadap masukan Fraksi Gerindra mengenai penguatan fiskal dan efektivitas belanja publik, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan akuntabilitas, efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran.
Pemkab Kotim juga merespons pandangan Fraksi PKB yang menerima dan menyetujui penyampaian rancangan APBD dan nota keuangan 2027 beserta sejumlah saran dan masukan.
Sedangkan terhadap masukan Fraksi PAN mengenai ketimpangan alokasi fiskal, terutama bagi wilayah pinggiran dan sentra ekonomi kerakyatan, pemerintah daerah menyatakan akan mengarahkan kebijakan anggaran untuk memperkuat pemerataan pembangunan.
“Pada APBD Tahun Anggaran 2027, alokasi fiskal akan diorientasikan untuk memperkuat wilayah pinggiran dan menggerakkan sentra ekonomi kerakyatan melalui pembangunan infrastruktur yang adil dan merata,” kata Irawati.
Selain itu, Pemkab Kotim menanggapi sejumlah catatan Fraksi PKS-NasDem terkait optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui ekspansi serta digitalisasi.
Pemerintah daerah akan mengoptimalkan digitalisasi transaksi melalui aplikasi e-layanan, pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di restoran dan hotel, serta memperluas kanal pembayaran nontunai melalui perbankan, PT Pos dan agregator.
Tak hanya sektor pendapatan, pemerintah daerah juga menyoroti program Kotim Bersih. Pengelolaan sampah akan diarahkan mulai dari sumbernya dengan memperkuat TPS3R dan bank sampah.
“Pemerintah daerah terus berupaya untuk melakukan pengelolaan sampah dari sumber melalui penguatan TPS3R dan bank sampah agar dapat menyelesaikan masalah sampah langsung dari lingkungan permukiman,” ungkapnya.
Upaya tersebut juga akan melibatkan kader lingkungan lokal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengolahan sampah organik serta pengurangan sampah plastik secara berkelanjutan.
Irawati menegaskan, seluruh masukan DPRD akan menjadi bagian dari proses pembahasan RAPBD 2027 sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. (f1/sb)