Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Program LSDP 2027 dan Alokasi Awal Rp21 Miliar
SB, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai mematangkan persiapan pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2027.
Program strategis nasional yang didukung pendanaan Bank Dunia (World Bank) ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya sektor pengelolaan persampahan.
Kegiatan dipimpin Staff Ahli Bupati, Budi Kurniawan diikuti Kepala BAPPERIDA Kapuas Ahmad Saribi, Kepala DLHK Kapuas dr. Tonun Irawati, perwakilan BPBPK dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, pengelola KSM TPS 3R, serta pengelola bank sampah digelar di Aula BAPPERIDA Kabupaten Kapuas, pada Rabu (7/10/2026).
Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang memperoleh program LSDP dari 30 kabupaten/kota di Indonesia. Total nilai program mencapai Rp107 miliar untuk periode lima tahun, dengan alokasi awal sekitar Rp21 miliar pada 2027.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Budi Kurniawan, program tersebut merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar dari pemerintah pusat dan Bank Dunia. Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan kelembagaan dan perencanaan teknis yang terukur.
"Ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar bagi Kabupaten Kapuas dari Pemerintah Pusat dan Bank Dunia. Total program mencapai Rp107 miliar selama lima tahun, dengan alokasi awal sekitar Rp21 miliar pada 2027," ujarnya.
Dirinya menegaskan, pelaksanaan LSDP membutuhkan kesiapan kelembagaan dan perencanaan teknis yang presisi. Tahap awal akan ditalangi melalui APBD sebelum dinilai dan diverifikasi Bank Dunia.
"Semua proses harus transparan dan akuntabel agar dana terserap optimal dan memberi dampak nyata bagi kebersihan lingkungan masyarakat," tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kapuas mulai menyamakan pemahaman dan kesiapan antar-pihak terkait sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan LSDP 2027, sehingga program dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan persampahan di daerah. (f4)