Lewati ke konten utama
HUKUM

Pencuri Tas Nakes RSUD Murjani Sampit Ditangkap saat Kabur ke Banjarmasin

Redaksi 11-10-2026, 03:11 WIB 2 menit baca
Aparat kepolisian gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tas nakes RSUD Murjani Sampit. (FOTO: ISTIMEWA)
Aparat kepolisian gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tas nakes RSUD Murjani Sampit. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Upaya AO (39) yang disebut sebagai karyawan PT Wilmar Group, melarikan diri setelah diduga mencuri tas milik tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap saat taksi yang ditumpanginya berhenti di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu.

AO diduga berusaha kabur menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta melalui jalur udara. Namun, perjalanannya terhenti setelah polisi berhasil melacak keberadaannya berdasarkan laporan dan identitas terduga pelaku.

Kasus dugaan pencurian tersebut terjadi pada Jumat malam (9/10/2026) di ruang Cempaka RSUD dr Murjani Sampit. Korban yang merupakan tenaga kesehatan sedang menjalankan tugas ketika tas miliknya diduga diambil oleh AO yang saat itu disebut hendak berobat.

Kerabat korban, Teguh, mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika korban sedang lengah. Tas yang berada di atas meja kerja itu kemudian diambil dan dibawa pergi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Korban sedang menjalankan tugasnya. Saat lengah, pelaku yang saat itu hendak berobat langsung mengambil tas korban dan melarikan diri,” ungkap Teguh, Sabtu (10/10/2026).

Menyadari tasnya hilang, korban bersama rekan kerjanya langsung memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengambil tas korban, kemudian menyembunyikannya di balik jaket yang dibawanya sebelum meninggalkan ruangan.

Rekaman CCTV itu menjadi salah satu petunjuk untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kotim. Polisi bergerak melakukan penelusuran setelah memperoleh laporan dan mengantongi identitas terduga pelaku.

“Sudah dilaporkan ke Polres Kotim. Identitasnya juga sudah dikantongi. Tidak lama dari laporan, yang bersangkutan berhasil ditangkap,” kata Teguh.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas AKP Edi Walujo membenarkan penangkapan AO. Menurut Edi, petugas mengamankan terduga pelaku ketika taksi yang ditumpanginya singgah di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu.

“Yang bersangkutan dalam perjalanan menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ia ditangkap saat taksi yang ditumpanginya singgah di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu,” jelas Edi.

Saat hendak diamankan, AO disebut sempat melakukan perlawanan. Petugas kemudian mengendalikan situasi hingga berhasil mengamankan pria tersebut. Penangkapan ini mengakhiri upaya pelariannya setelah dugaan pencurian dilaporkan kepada kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Nilai tersebut berasal dari sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, barang-barang tersebut disebut belum sempat dijual.

Setelah ditangkap, AO dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan reka adegan guna mendalami kronologi kejadian serta mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Hingga kini, proses hukum terhadap AO masih berjalan. Penyidik terus mendalami kasus dugaan pencurian tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard