Lewati ke konten utama
HUKUM

Polisi Jaga Ketat Pengosongan Lahan di Jalan Yos Sudarso

Redaksi 12-10-2026, 19:07 WIB 2 menit baca
Aparat kepolisian gabungan amankan eksekusi lahan. (FOTO: ISTIMEWA)
Aparat kepolisian gabungan amankan eksekusi lahan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pengamanan diperketat saat pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah di kawasan Jalan Yos Sudarso XVIII dan Jalan Yos Sudarso XVIII Ujung, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (12/10/2026). Polresta Palangka Raya bersama pasukan gabungan diterjunkan untuk memastikan proses pengosongan berlangsung tertib dan situasi keamanan tetap terkendali.

Sejumlah personel disiagakan di sekitar lokasi untuk memantau perkembangan situasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, koordinasi lintas pihak, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan kegiatan yang berpotensi memunculkan dinamika di lapangan. Polisi berupaya menjaga agar seluruh rangkaian pengosongan berjalan sesuai ketentuan tanpa memicu gesekan di tengah masyarakat.

Pengamanan dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kabagops, Kompol Hendry. Personel gabungan tidak hanya melakukan penjagaan, tetapi juga memantau situasi dan membangun komunikasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Padal Kabagops menegaskan bahwa seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional dan tetap mengutamakan pendekatan humanis.

“Personel diminta tetap waspada, bertindak profesional, serta mengedepankan pendekatan persuasif agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib,” tegasnya, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, kesiapsiagaan personel menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kesalahpahaman selama proses pengosongan berlangsung. Karena itu, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar setiap perkembangan situasi dapat direspons secara tepat.

Polisi juga mengedepankan komunikasi untuk menjaga suasana tetap kondusif. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Di sisi lain, Polresta Palangka Raya mengingatkan seluruh pihak agar tetap menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik maupun mengganggu ketertiban umum.

Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas kamtibmas selama pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah. Dengan kesiapsiagaan personel dan koordinasi di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan diharapkan berlangsung aman, tertib, dan tanpa benturan antarpihak. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard