Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
SB, KUALA KAPUAS - Status tanggap darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan resmi diperpanjang selama dua pekan ke depan.
Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tersebut, diambil karena kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan serius, terutama menghadapi potensi kebakaran lahan di sejumlah wilayah.
Bupati Kapuas HM. Wiyatno., SP., menyampaikan langsung status tanggap darurat diperpanjang saat rapat evaluasi tanggap darurat karhutla dan kekeringan di Posko Induk BPBD Kapuas, pada Senin malam (12/10/2026).
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo., SP., Sekretaris Daerah Kapuas Dr. Usis I. Sangkai bersama unsur terkait dalam penanganan karhutla dan kekeringan.
"Status tanggap darurat kita perpanjang dua minggu ke depan. Keputusan ini berdasarkan pertimbangan dan masukan dari Forkopimda serta pihak terkait," tegas Bupati Wiyatno.
Lanjutnya upaya pengendalian karhutla terus dilakukan, meski kondisi cuaca menjadi tantangan dalam proses pemadaman, dan berharap hujan segera turun, agar kebakaran serta dampak kekeringan dapat diatasi.
"Perpanjangan status tanggap darurat diharapkan memperkuat koordinasi, dan mempercepat upaya penanganan bencana di Kabupaten Kapuas," jelasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Wiyatno meminta seluruh pihak menggunakan dana penanganan bencana secara efektif, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.
Bupati juga mengapresiasi keterlibatan BPBD, petugas pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri, serta masyarakat dalam penanganan bencana.
"Selain penanganan di lapangan, pentingnya kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum memasuki periode rawan kebakaran," bebernya.
"Jangan sampai ketika terjadi karhutla, peralatan yang dibutuhkan justru belum siap. Personel harus terlatih dan fasilitas memadai, agar kebakaran bisa ditangani lebih cepat sebelum api meluas," pungkasnya. (f4)