Karhutla Mengancam Lamandau, Bupati dan TNI Diminta Perkuat Patroli hingga Pedesaan
SB, NANGA BULIK – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lamandau tidak boleh hanya sebatas imbauan. Pengawasan di lapangan, patroli rutin, dan keterlibatan masyarakat harus diperkuat untuk mencegah api meluas serta melindungi lingkungan dan keselamatan warga.
Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Komandan Kodim (Dandim) 1017/Lamandau Letkol Arm Ady Kurniawan mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Selasa (13/10/2026). Rapat berlangsung di Aula Makodim 1017/Lamandau dengan agenda penanganan karhutla dan Program Teritorial Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Mayjen TNI Zainul Arifin menekankan bahwa pencegahan karhutla harus dilakukan secara serius dan melibatkan seluruh unsur. Sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar perlu digencarkan, disertai koordinasi dengan BMKG, pemantauan titik rawan, serta optimalisasi pemadaman ketika api mulai muncul.
“Jangan sampai pencegahan hanya berhenti pada imbauan. Titik-titik rawan harus dipantau, patroli bersama masyarakat diperkuat, dan setiap potensi kebakaran harus segera ditindaklanjuti,” menjadi penekanan dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Selain itu, Pangdam juga menyoroti pentingnya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bagian dari pengawasan di tengah masyarakat.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja nyata dan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat harus bergerak bersama agar pencegahan tidak terlambat dan dampak kebakaran dapat ditekan sejak dini.
“Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat harus semakin solid. Kita perlu meningkatkan kesiapsiagaan agar kebakaran bisa dicegah sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap masyarakat, lingkungan, maupun aktivitas perekonomian,” ujar Rizky.
Sementara itu, Dandim 1017/Lamandau Letkol Arm Ady Kurniawan menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan komando melalui penguatan peran Danramil dan Babinsa. Jajaran TNI akan dioptimalkan untuk melaksanakan patroli, memantau wilayah rawan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Upaya tersebut perlu diikuti pengawasan berkelanjutan hingga tingkat desa, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kemunculan asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan tanpa menunggu kebakaran membesar.
Pencegahan karhutla pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah rapat dan imbauan yang disampaikan, tetapi dari kesiapan petugas di lapangan, kecepatan penanganan titik api, serta kemampuan seluruh pihak mencegah kebakaran berulang. Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama jajaran TNI dan unsur terkait dituntut memastikan koordinasi tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata untuk melindungi warga dan kelestarian lingkungan. (sb/*)