Lewati ke konten utama
Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Perkuat Kualitas Data, OPD Diminta Jangan Asal Sajikan Angka

Redaksi 29-10-2026, 15:15 WIB 1 menit baca
Pemkab Mura melaksanakan sosialisasi pengajuan rekomendasi kegiatan statistik dan pengisian metadata. (FOTO: ISTIMEWA)
Pemkab Mura melaksanakan sosialisasi pengajuan rekomendasi kegiatan statistik dan pengisian metadata. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) memperkuat tata kelola data sektoral dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius memastikan data yang dihasilkan akurat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah ini dilakukan melalui Sosialisasi Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Pengisian Metadata di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Mura, Rabu (28/10/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mura, Yulianus, yang mewakili Bupati Mura, menegaskan bahwa kualitas data memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan keberhasilan pembangunan daerah.

“Data yang berkualitas harus menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan mengambil keputusan. Jangan sampai data yang tidak akurat menyebabkan program pemerintah tidak tepat sasaran dan akhirnya merugikan masyarakat,” tegas Yulianus.

Menurutnya, pengajuan rekomendasi kegiatan statistik dan pengisian metadata bukan sekadar urusan administrasi. Kedua hal tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data berjalan sesuai standar yang berlaku.

Yulianus juga mengingatkan bahwa penerapan Satu Data Indonesia tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Seluruh perangkat daerah harus terlibat aktif sebagai produsen data, dengan dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data statistik.

“Saya mengimbau seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam menghasilkan data berkualitas. Data harus terus diperbarui, disajikan sesuai standar, dan dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti kepala dinas, badan, satuan dan kantor, kepala bidang terkait, operator produsen data, serta agen statistik perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mura. Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan memahami tata cara pengajuan rekomendasi kegiatan statistik dan pengisian metadata secara benar.

Pemkab Mura berharap penguatan tata kelola data sektoral dapat mendorong pelaksanaan Satu Data Indonesia secara optimal. Dengan data yang akurat dan terpadu, perencanaan pembangunan diharapkan semakin efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard