Polres Kapuas Aman Dua Tersangka Dugaan Penyelewengan 1.260 Liter Pertalite Bersubsidi
SB, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan barang bukti sebanyak 1.260 liter.
Dalam pengungkapan tersebut, diamankan ua tersangka beserta sejumlah kendaraan dan peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.
Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari., S.IK., SH., MH., CHR., CBA., didampingi Kasatreskrim AKP Danny Arrizal Syahputra dan Kasi Humas Iptu Suroto dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolres Kapuas, Kamis (29/10/2026).
Kapolres AKBP Rina menjelaskan, para pelaku diduga membeli Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan barcode, kemudian mengangkutnya dengan sepeda motor atau mobil. BBM tersebut selanjutnya dibawa ke rumah untuk dipindahkan ke dalam jeriken sebelum dijual kembali.
"Modus operandinya, pelaku membeli BBM bersubsidi di SPBU menggunakan barcode. Selanjutnya BBM dimasukkan ke dalam motor atau mobil, kemudian dibawa ke rumah dan dipindahkan ke dalam jerigen," ungkapnya.
Lanjutnya pengungkapan kasus ini dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Maluen, RT 006, Kecamatan Basarang. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 1.260 liter Pertalite, satu unit mobil Daihatsu Luxio berwarna putih bernomor polisi DA 1576 TDB beserta STNK, sepeda motor, 35 jerigen, serta dua selang plastik bertekanan tinggi.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang disampaikan, Pertalite tersebut diduga dibeli dengan harga Rp10.000 per liter di SPBU, kemudian dijual kembali seharga Rp13.000 per liter.
Dengan jumlah 1.260 liter, nilai pembelian BBM diperkirakan mencapai Rp12,6 juta. Jika seluruhnya terjual dengan harga tersebut, nilai penjualan diperkirakan mencapai Rp16,38 juta, sehingga selisih kotor mencapai Rp3,78 juta.
Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat mengganggu penyaluran energi kepada masyarakat yang berhak.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tepat guna," tegasnya.
"Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta melaporkan kepada pihak berwenang, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan," pungkasnya. (f4)