15.600 Warga Lamandau Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Dua Ahli Waris Terima Santunan
SB, NANGA BULIK – Kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat kembali dirasakan keluarga pekerja di Kabupaten Lamandau. Dua ahli waris warga di Kota Nanga Bulik menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamandau, Dr Rizky Aditya Putra, Senin (2/11/2026).
Bupati mendatangi langsung kediaman keluarga penerima manfaat. Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lamandau memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya telah didaftarkan oleh Pemkab Lamandau,” kata Rizky.
Ia mengungkapkan, saat ini sekitar 15.600 warga Lamandau telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program yang dibiayai dan difasilitasi pemerintah daerah.
Setiap peserta yang memenuhi ketentuan berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Dana tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup setelah kehilangan anggota keluarga.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan. Kami ingin mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial sehingga ketika musibah terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perhatian dan bantuan,” ujarnya.
Rizky berharap santunan yang diserahkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan mampu sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yang sedang berduka.
“Hari ini ada dua manfaat Jaminan Kematian yang kita serahkan kepada masing-masing ahli waris. Semoga santunan ini memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.
Rasa haru dan terima kasih disampaikan Ahmadi, anak kandung almarhumah Ibu Utin, salah seorang peserta yang ahli warisnya menerima santunan tersebut.
Ia mengapresiasi perhatian Bupati dan Pemkab Lamandau yang telah memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan hingga keluarganya bisa memperoleh manfaat ketika musibah terjadi.
“Saya Ahmadi, anak kandung dari almarhumah Ibu Utin, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati atas bantuan dan perhatian ini. Ke depannya, semoga santunan ini dapat kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Melalui program ini, Pemkab Lamandau terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan kelompok pekerja rentan.
Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan, sehingga para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki jaminan perlindungan ketika risiko kehidupan terjadi. (sb/*)