TPPS Harus Terarah Pada Lima Program Prioritas
SB, PALANGKA RAYA - Sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021 dan Peraturan Badan Perwakilan BKKBN nomor 12 tahun 2021, pencapaian indikator yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) harus terarah pada lima program prioritas, yaitu pendataan keluarga berisiko stunting, pendampingan surveilans, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan tematik stunting (audit kasus stunting, minilokakarya, elektronik siap nikah dan hamil, serta Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin saat menghadiri Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di kabupaten/kota se-Kalteng bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/3/2023) mengatakan, Keluarga yang berisiko stunting terdata dari 117.091 keluarga sasaran.
"Dari sini terdeteksi 22.639 keluarga yang mempunyai jamban tidak layak dan 23.028 keluarga yang memiliki akses air minum utama tidak layak. Sedangkan, jumlah keluarga sasaran berisiko stunting memperoleh pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 78.943 (67,4 persen)," kata Sekda.
Dia menambahkan, prevalensi stunting di Kalteng tertinggi kelima se-Indonesia, hal itu terlihat dari tahun 2013 dimana Kalteng berada di angka 41,3 Persen dan 2018 turun menjadi 34,04 Persen.
"Berdasarkan keputusan Menko PMK RI nomor 25 tahun 2022, Provinsi Kalimantan Tengah tidak termasuk dalam prioritas, namun masuk kategori perluasan penanganan kemiskinan ekstrem. Namun, berdasar data BPS, kemiskinan ekstrem Provinsi Kalimantan Tengah mengalami peningkatan, dimana data tahun 2021 sebesar 0,60 Persen dan data tahun 2022 menjadi 1,1 Persen," jelas Sekda.
Dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut, sambung Sekda, Pemprov. Kalteng berupaya menanganinya melalui beberapa program lintas Perangkat Daerah (PD).
"Program-program ini yang telah disampaikan kepada Kemenko PMK, untuk mendapatkan data By Name By Address (BNBA) Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data BNBA P3KE ini yang bisa digunakan bagi PD dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstremnya agar bisa lebih tepat sasaran," tutupnya. (mda/ok)