Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Wiyatno Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kapuas dan Pulang Pisau

Redaksi 20-03-2023, 12:52 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno SP saat melaksanakan reses perseorangan, beberapa waktu lalu. (FOTO: ISTIMEWA)
Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno SP saat melaksanakan reses perseorangan, beberapa waktu lalu. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Masyarakat dari 10 (sepuluh) desa di wilayah Dapil Kalteng V yang meliputi Kabupaten Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Wiyatno SP, menyampaikan sejumlah aspirasi atau usulan dari kegiatan reses perseorangan yang dilakukannya belum lama ini.

"Adapun Desa yang dikunjungi, masing-masing tujuh desa berada di Kabupaten Kapuas, diantaranya Desa Bina Jaya, Desa Petak Batuah dan Desa Bentuk Jaya di Kecamatan Dadahop; Desa Terantang dan Desa Kalumpang di Kecamatan Mentangai; Desa Pantai di Kecamatan Kapuas Barat. Serta, tiga desa di Kabupaten Pulang Pisau, diantaranya Desa Gandang Barat, Desa Sidodadi dan Desa Wono Agung di Kecamatan Maliku," ujar Ketua DPRD Kalteng, Minggu (19/03/2023).

Dirinya menyebut, secara umum aspirasi normatif yang telah disampaikan oleh warga di 10 desa tersebut, tidak lepas dari aspirasi atau usulan Perbaikan ataupun Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Desa; Perbaikan dan Peningkatan Sarana Peribadatan Desa.

“Lalu peningkatan dan penambahan sapras pendukung pendidikan serta penambahan tenaga guru, Peningkatan sapras di layanan kesehatan beserta penambahan tenaga medis, Permintaan bantuan pupuk dan bibit pertanian maupun perkebunan, Permintaan alat tangkap ikan di sektor perikanan, Permintaan Sapras Air Bersih; serta ada  pula aspirasi atau usulan di sektor lainnya,” ungkapnya.

Rata-rata aspirasi atau usulan lanjutnya, dari setiap desa hamper sama. Namun, ada pula usulan berbeda, seperti yang disampaikan oleh Kelompok Tani Desa Gandang Barat, Desa Sidodadi dan Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau yang meminta bantuan bibit ternak hewan qurban berupa bantuan bibit kambing.

Sebagai tindaklanjutnya, Dia akan meneruskan  aspirasi atau usulan tersebut kepada internal DPRD Kalteng, serta memperjuangkan aspirasi atau usulan itu ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas maupun Pulang Pisau melalui instansi dinas terkait. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard