Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Sekolah Diminta Kelulusan Tetap Pada Standar Nilai Minimal

Redaksi 31-03-2023, 01:47 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Pihak sekolah atau dinas diimbau untuk menetapkan nilai kelulusan siswa tetap pada standar nilai minimal. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing kepada awak media Kamis, (30/03/2023).

“Kelulusan siswa tetap ada standar nilai minimal, agar kualitas pendidikan atau sumber daya manusia (SDM) yang di hasilkan sekolah benar-benar berkualitas dan berdaya saing di dunia kerja baik lingkung pemerintah maupun dunia usaha,”katanya.

Duwel Rawing merasa kuatir jika kelulusan siswa tidak ada standar minimal, kedepan akan berdampak pada menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menyebutkan, dengan adanya stanndar pelayanan minimal (SPM) dirasa sudah tepat.

"Saat ini tidak seluruh sekolah SPM nya sama. Kalau SPM di sekolah tersebut sudah bagus, silahkan saja kelulusan  di serahkan ke sekolah. Tapi saat ini SPM setiap sekolah yang ada saat ini di Kalteng tidak merata," ucapnya.

Ia menambahkan, apabila dulu disetiap sekolah telah menentukan nilai standar syarat lulus minimal, hal ini diterapakan untuk melihat tingkat kemajuan pendidikan di sekolah dimaksud.

"Saat ini kurikulum kerab berubah-ubah. Tentu kita semua melihat hasilnya nanti, saya belum bisa berharap banyak karena SPM semua sekolah belum ternpenuhi secara merata, baik gedung sekolah, guru dan sistem belajar mengaja," lugasnya.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah pusat dan daerah terburu-buru menetapkan bahwa kelulusan siswa ada di tangan sekolah masing-masing. Semestinya penuhi dulu SPM semua sekolah secara merata. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard