Lewati ke konten utama
Provinsi

Puluhan Masyarakat Demo di Depan Kantor Wali Kota Palangka Raya

Redaksi 04-05-2023, 04:20 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gepak Kalteng, Bambang Sakti sat diwawancara wartawan. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gepak Kalteng, Bambang Sakti sat diwawancara wartawan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Sekelompok massa dari Organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalteng menggelar aksi demo damai mempertanyakan program Tora di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (04/05/2023).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasinya terkait realisasi hasil program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kota Palangka Raya tahun 2019.

Program TORA yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa poin utama yang disampaikan Gepak Kalteng dalam aksinya, pertama terkait nama rekap dari pendaftar program Tora di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gepak Kalteng, Bambang Sakti kepada awak media menyebut, nama pemohon diganti menjadi atas nama Kelurahan Bukit Tunggal bukan nama pemohon yang telah diajukan pada 2019 lalu.

“Aksi damai kita berjalan baik dan ada kesepakatan Sekda Palangka Raya meminta waktu untuk membentuk tim. DPRD Kota Palangka Raya tadi juga menyarankan membentuk tim. Kita sepakat dalam waktu 10 hari tim akan dibentuk,” katanya.

Selain itu, demonstran juga meminta Wali Kota Palangka Raya memasang plang spanduk di wilayah kawasan hutan yang sudah masuk program TORA dan menjadi APL agar dapat diketahui masyarakat setempat.

Sekitar kurang lebih setengah jam aksi damai terlihat cukup kondusif, setelah dilakukan pertemuan secara tertutup antara perwakilan aksi damai bersama DPRD Kota Palangka Raya dan Sekda Palangka Raya.

Dari hasil pertemuan itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan, bahwa dirinya meminta agar segera dibentuk tim untuk penyelesaian pertanahan yang terjadi di daerah tersebut.

“Dalam permasalahan ini harus dibentuk tim, kita juga akan mengawal permintaan masyarakat,” tuturnya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard