Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Dewan Minta Pemprov Harga Elpiji Subsidi Lampaui HET Harus Segera Diselesaikan

Redaksi 05-05-2023, 04:46 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng ketika diwawancara di kantor dewan setempat, belum lama ini. Achmad Rasyid. (FOTO:ISTIMEWA)
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng ketika diwawancara di kantor dewan setempat, belum lama ini. Achmad Rasyid. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Persoalan harga gas elpiji tiga kilogram  yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan masalah klasik dan kejadian tersebut berulang-ulang seperti tidak ada jalan keluar.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid mengingatkan, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng agar tak membiarkan harga gas elpiji tiga kilogram dijual melampaui HET.

“Kita minta instansi terkait serius dalam menangani masalah ini, instansi terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng jangan dibiarkan begitu saja, kalau ada kasus cepat ditangani,” ujarnya di Kantor DPRD Kalteng, Kamis (04/05/2023).

Dia meminta agar dinas terkait untuk meneliti terkait permasalahan gas elpiji yang harganya melambung di atas HET. Sehingga kejadian tersebut tak terulang-ulang yang dampaknya dirasakan kepada masyarakat kurang mampu.

“Jadi disitu pemerintah harus mencari tahu apa sih masalahnya. Apakah ada agen atau distributor yang nakal melakukan penimbunan dan segala macam. Apakah memang itu karena pendistribusiannya kurang lancar dan lain segala macam itu yang harus dicari tahu,” imbuhnya.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya mengaku berencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang mempunyai kewenangan terkait harga gas elpiji melon tersebut. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard