Lewati ke konten utama
Provinsi

Kepolisian dan Pertamina Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg

Redaksi 13-05-2023, 12:01 WIB 1 menit baca
Tim gabungan dari kepolisian dan Pertamina saat gelar sidak. (FOTO:ISTIMEWA)
Tim gabungan dari kepolisian dan Pertamina saat gelar sidak. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKARAYA - Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersinergi membentuk tim gabungan melakukan sidak ke beberapa pangkalan Elpiji 3 Kg pada Kamis (11/05/2023).

Tim Gabungan ini melakukan sidak Sebagai upaya menjaga distribusi elpiji subsidi 3 Kg dapat tersalurkan kepada masyarakat.

Dalam sidak itu setidaknya 15 pangkalan elpiji 3 Kg di 8 kelurahan yang berada di kawasan Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya didatangi tim gabungan.

Muchamad Saipul dari kesatuan IK Polda Kalteng menyatakan, Sidak dengan Pertamina ini bertujuan sosialisasi kepada warga tentang Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Selain melakukan sidak, kami juga memberikan sosialisasi terhadap para pemilik pangkalan akan pentingnya menjual elpiji 3Kg sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Pada sidak itu, juga dilakukan pemasangan spanduk imbauan terkait HET penjualan produk pada setiap pangkalan.

“Seyogyanya sesuai dengan SK Walikota Palangka Raya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk  ialah Rp 22.000 (untuk kecamatan dalam kota) sampai dengan Rp 24.000, (khusus kecamatan Rakumpit),” tutur Saipul.

Sementara itu, Arya Yusa Dwicandara selaku Area Manager Comm, Rel  dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berharap sidak serupa bisa dilakukan secara optimal dan rutin.

“Sinergi yang kami lakukan bersama Polda ini merupakan satu upaya ansitisipasi terhadap penjualan elpiji 3 Kg agar terjaga sesuai HET yang berlaku,” ujarnya.

Pertamina mengimbau keterlibatan masyarakat dalam menjaga serta mengawasi distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran, kepada masyarakat mampu untuk menggunakan elpiji non subsidi, yaitu Bright Gas. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard