Pemkab Diminta Pastikan Hewan Kurban Bebas Dari Penyakit
SB, SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu meminta kepada pemerintah setempat memberikan jaminan terhadap kesehatan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam ketersediaan hewan kurban.
Mengingat sebentar lagi akan memasuki Hari Raya Idul Adha sehingga kebutuhan hewan untuk kurban akan tinggi.
Pihaknya mendorong ke Dinas terkait di Kabuapten Kotim melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang PMK. Utamanya kepada panitia penyembelihan hewan kurban maupun pedagang dan peternak.
“Tujuanya adalah supaya masyarakat tahu bagaimana mengenali ciri-ciri hewan yang terkena PMK. Harapannya panitia penyembelihan hewan kurban maupun pedagang hewan ternak lebih waspada ketika jual beli,” ungkap Dadang, Jumat (9/6/2023) di Sampit.
Dirinya juga mengimbau, selain penyakit kulit dan mulut (PMK) pemerintah juga harus memastikan semua hewan kurban, khususnya sapi dan kerbau bebas dari berbagai jenis penyakit hewan, terutama penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD).
Lanjutnya, untuk memastikan penyakit pada hewan kurban dapat teratasi, kata dia, Dinas Peternakan dan Pertanian setempat diinstruksikan terus melakukan monitoring dan kontrol ketat ke seluruh pasar hewan dan lokasi ternak di 17 kecamatan seluruh Kotim.
“Kami ingin semua hewan ternak sapi dan kerbau di Kotim aman dikonsumsi masyarakat, terlebih menjelang perayaan hari raya Idul Adha, saat permintaan hewan ternak sapi demikian tinggi. Untuk penerimaan dari luar daerah juga harus dipastikan keamanan dan kesehatannya sedemikian rupa,” tuturnya. (f1/sb)