Abdul Razak Pimpin Rapur Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
SB, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak memimpin rapat paripurna (rapur) ke -6 masa persidangan II tahun sidang 2023, yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo beserta sejumlah anggota DPRD Kalteng serta dari forkompimda di Kalteng, bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (05/07/2023).
Sejumlah fraksi DPRD Kalteng memberikan pemandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2022.
Secara umum keseluruhan fraksi pendukung DPRD Kalteng menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2022.
Jubir dari Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkapkan, beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian pemerintah provinsi Kalteng terkait raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.
“Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng belum dapat mengungkapkan rincian sumber dana sisa lebih pembayaran atau SILPA tahun anggaran 2022 dan 2021, yang mengakibatkan diantaranya pengguna anggaran (PA) dan tim anggaran pemerintah daerah tidak dapat menganggarkan secara akurat SILPA tahun berjalan untuk belanja tahun berikut sesuai dengan jenis sumber daya dan perwujudannya,” ujarnya.
Juru bicara (jubir) dari fraksi PDI-P DPRD Kalteng, Alexius Eslither mengatakan, dengan Pemerintah Provinsi Kalteng mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut, ia meminta agar lebih memaksimalkan pengelolaan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang akan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.
Jubir dari fraksi PKB DPRD Kalteng Evi Kahayanti berharap opini WTP terus dipertahankan capaian kinerja pelaksanaan tahun 2022 yang telah baik ditingkatkan. “Sedangkan capaian yang kurang baik dapat diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang. Menjadi bahan pembelajaran kedepan agar berhati-hati mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, sampai dan pertanggungjawaban,” tambahnya.
Sementara Jubir yang juga Ketua fraksi Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo dan Hanura (P4H) Tomy Irawan Diran memberikan saran berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap 5 catatan permasalahan baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang banyak tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti temuan pada SKPD agar dapat ditindaklanjuti untuk langkah perbaikan. (mda/ok)