Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Siapkan 125 Formasi PPPK Untuk Tenaga Guru

Redaksi 18-07-2023, 12:19 WIB 1 menit baca
Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Kuwadi. (FOTO:ISTIMEWA)
Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Kuwadi. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU – Alhamdulillah Pemerintah Pusat menyetujui pengajuan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulpis, Andriani melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Kuwadi membenarkan jika pada tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Pulpis menerima 125 formasi PPPK untuk guru.

“125 formasi tersebut mengisi guru kelas SD sebanyak 89 dan formasi guru mata pelajaran tingkat SMP sebanyak 36,” kata Kuwadi, Selasa (18/7/2023).

Dia menjelaskan kuota untuk guru mata pelajaran tingkat SMP diantaranya untuk mata pelajaran IPS ada 6, bahasa Indonesia ada 4, untuk matematika ada 3, untuk PKN ada 6, untuk seni budaya ada 3 dan kewiraan ada 2, penjaskes ada 8, untuk guru TIK ada 4 sehingga jumlah untuk formasi guru mata pelajaran tingkat SMP berjumlah 36 PPPK.

Pengajuan tersebut dikarenakan Kabupaten Pulpis masih banyak kekurangan guru kelas, yaitu sebanyak 359 guru.

Maka dengan disetujui kuota125 PPPK tersebut sangat membantu, kemudian pada tahun berikutnya diharapkan bisa ditambah lagi kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Lanjutnya, untuk teknis pelaksanaan tes PPPK guru tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh BKPP Kabupaten Pulang Pisau.

"Intinya dari Dinas Pendidikan hanya mengirimkan data-data. Nah, berkenaan dengan teknis pelaksanaan tes nya nanti dilaksanakan oleh BKPP," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard