Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Jadikan WTP Sebagai Acuan Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Baik

Redaksi 19-07-2023, 09:05 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie saat memimpin rapat dewan. (FOTO:ABU)
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie saat memimpin rapat dewan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat mengapresiasi atas penilaian Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu.

Dimana dalam pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun Anggaran 2022, tidak lepas implementasi dari fungsi dan peran legislatif sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Kabupaten Kotim.

Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie menyampaikan, pemerintah daerah Kotim harus melihat kondisi keuangan saat ini karena dari hasil pembahasan yang telah dilaksanakan pada pertanggung jawaban, DPRD Kotim menyarankan agar silpa digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan.

“Kita melihat dalam pengelolaan anggaran terjadi silpa, kita harapkan nantinya bisa dipergunakan untuk pembangunan yang jelas tidak melanggaran aturan,” terang legislator PDI Perjuangan tersebut, Selasa (18/7/2023) kemarin.

Disamping itu, dia berharap agar pemerintah daerah terus menggali lebih dalam lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah dan retribusi daerah. Hal itu adalah untuk meningkatkan pembangunan yang ada di wilayah ini.

"Selain itu juga dana bagi hasil dengan provinsi agar terus diperjuangkan untuk mencukupi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun anggaran berikutnya,” terang Rinie. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard