Fraksi PAN Sebut Ranperda Perlindungan Petani Banyak Permasalahan Perlu Dikaji
SB, SAMPIT - Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyetujui Ranperda Perlindungan Petani untuk dibahas dan dilanjutkan ketahap berikutnya sehingga nantinya akan menjadi sebuah Perda yang memberikan manfaat bagi para petani di wilayah tersebut.
"Dilihat dari luas sawah irigasi yang dimiliki Kabupaten Kotim sekarang, kita dapat memberdayakan para petani di daerah kita secara maksimal,” ungkap anggota Fraksi PAN DPRD Kotim, Hj Megawati.
Namun masyarakat petani di Kotim ini pada dasarnya berada pada posisi yang lemah baik secara ekonomi maupun dari aspek yuridis, apalagi di daerah lahan kritis yang hanya mengandalkan dari pengairan tadah hujan saja.
Banyak sekali permasalahan-permasalahan yang Fraksi PAN kaji pada Ranperda Perlindungan Petani, belum lagi permasalahan mengenai meningkatnya perubahan iklim di Kotim, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani-petani.
"Berkaitan dengan harga jual maka pemerintah daerah harus secara aktif memberikan jaminan perlindungan terhadap stabilisasi harga komoditas hasil pertanian bagi para petani di Kotim, agar ketika Petani Panen Raya (PPR) sementara harga anjlok, setidaknya petani tidak mengalami kerugian,” ungkapnya.
Dari permasalahan yang dialami maka perlu adanya perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif. Ini semua bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kehidupan yang lebih baik. (f1/sb)