Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemkab Tegas Amankan Rumah Dinas Yang Alih Fungsikan

Redaksi 24-08-2023, 12:35 WIB 1 menit baca
DPRD Kabupaten Kotim ketika melaksanakan rapat Bapemperda bersama OPD di gedung DPRD Kotim. (FOTO:ABU)
DPRD Kabupaten Kotim ketika melaksanakan rapat Bapemperda bersama OPD di gedung DPRD Kotim. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk bisa bertindak tegas dalam pengamanan aset daerah rumah dinas yang dialih fungsikan.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Rizkon Febriansyah saat rapat Bapemperda bersama OPD di gedung DPRD Kotim, Rabu (3/8/2023).

Rizkon mengatakan, minimnya pengawasan sejumlah aset milik Pemkab Kotim beralihfungsi dan dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

"Hampir setiap sekolah di kota Sampit memiliki rumah dinas yang diperutukkan kepada tenaga guru, Kadis dan Kepsek namun kenyataan di lapangan ada rumah dinas yang dialih fungsikan menjadi ruko. Itu untuk disewakan untuk masuk kas daerah atau kas pribadi,” kata Rizkon.

Dirinya juga mengungkapkan, persoalan aset ini sudah lama diberikan toleransi. Pemkab sudah seharusnya memberikan tindakan tegas, bahkan menarik kembali aset milik pemerintah.

Dan dia juga meminta agar pemkab menelusuri oknum yang selama ini yang telah mengambil keuntungan dengan mengalihfungsikan sejumlah aset milik daerah seperti rumah dinas.

"Kalau memang saat ini masih dialihfungsikan untuk ruko jaulan atau sewa menyewa kami minta disegel saja. semua aset perumahan dinas guru harus dikembalikan ke fungsi awal yaitu untuk guru bukan selain guru atau hal lain,” terangnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard