DPRD dan Pemprov Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tersandung Kasus
SB, PALANGKA RAYA – Banyak pernyataan terkait hukum saat ini dinilai negatif. Terutama untuk masyarakat yang kurang atau tidak memahami soal hukum. Terlebih lagi masyarakat miskin yang masih takut akan hukum di negara ini.
Untuk itu dalam permasalahan hukum pihak DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang membidangi hukum Kuwu Senilawati mengatakan, saat ini DPRD Kalteng berkerjasama dengan mitranya membuat suatu program berupa bantuan hukum yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu agar dapat menegakkan keadilan untuk mereka.
"Kita telah bekerjasama dengan mitra agar memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tidak memahami hukum. Walaupun dalam prosesnya nanti akan cukup panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ucap Kuwu, Sabtu (09/09/2023).
Masyarakat Kalteng sambungnya tak perlu kuatir karena pihak DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memfasilitasi penganggarannya, sehingga masyarakat miskin terbantu dalam mencari keadilan Hukum.
Dia menyebut, saat ini hukum di Indonesia sudah cukup baik dan telah banyak memiliki perangkat - perangkat yang dapat membantu masyarakat kelas bawah dan bisa diandalkan. "Namun praktiknya masih saja kurang hingga masyarakat merasakan bahwa hukum yang memiliki istilah tajam ke bawah dan tumpul ke atas atau malah sebaliknya," ungkap Kuwu.
la menjelaskan, artinya masyarakat mengharapkan semua arah ketajaman hukum seimbang baik dari atas hingga bawah. Sehingga tidak memandang pangkat dan jabatan bahkan membedakan golongan masyarakat bawah. (mda/ok)