Tim Banggar DPRD Kotim Bersama Mitra Kerja Bahas APBD Perubahan 2023
SB, SAMPIT - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan Rapat Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 17 Kecamatan, yaitu Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Anggaran Perubahan 2023 bertempat di Gedung DPRD setempat, Senin (18/9/2023)
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun mengatakan, tidak ada penambahan dan pengurangan APBD Perubahan 2023 dan memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif merupakan hak pegawai pastikan akan dibayarkan pada triwulan keempat 2023.
"Sesua regulasi TPP dipastikan dibayar oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan SK yang diterbitkan. Kita juga masih punya potensi pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari 2020 sampai 2022 yang belum dibayarkan,” sebut Rimbun.
Dirinya menyampaikan, berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bahwasanya sudah sepakat dengan tidak ada penambahan atau pengurangan APBD 2023.
Lanjutnya, hasil pembahasan substansi substansial dari rancangan yang sudah disepakati merupakan pencapaian optimal yang dapat diintegrasikan ke dalam Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Tahun 2023, anggaran perubahan 2023 dan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024.
"Dengan adanya persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kotim yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya. (f1/sb)