Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Eks Lokalisasi Akan Dijadikan Tempat Ekonomi Masyarakat

Redaksi 23-09-2023, 11:46 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi lll DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota Komisi lll DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menyampaikan, lahan bekas lokalisasi yang berada di Km 12, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang akan dijadikan tempat kegiatan ekonomi kemasyarakatan.

"Menurut informasi yang kami terima lahan bekas lokalisasi itu ke depannya memang akan dialih fungsikan untuk kegiatan ekonomi kemasyarakatan. Dan kami berharap pemerintah segera menghibahkan lahan itu untuk dikelola masyarakat," kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sabtu (23/09/2023).

Dirinya juga mengatakan, dengan dijadikan pasar atau kegiatan ekonomi kemasyarakatan, maka secara tidak langsung akan menambah penghasilan bagi masyarakat sekitar. Dan masyarakat akan berpikiran lebih maju serta kreatif guna mencari pangsa pasar.

"Bahkan informasinya, beberapa masyarakat sudah melakukan aktifitas perkebunan, seperti menanam sayur-sayuran. Nah kegiatan semacam ini kita support karena sangan positif," ujarnya.

Setelah penutupan lokalisasi, warga mengaku mencari penghasilan untuk makan saja susah.

Sebagian besar masyarakat telah memiliki SKT namun tidak dapat membuat sertifikat tanah karena lahan milik pemerintah daerah. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard