Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla

Redaksi 02-10-2023, 02:19 WIB 1 menit baca
Pemkab Kotim saat rapat evaluasi perpanjangan status tanggap darurat karhutla. (FOTO:AQMAR)
Pemkab Kotim saat rapat evaluasi perpanjangan status tanggap darurat karhutla. (FOTO:AQMAR)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status tersebut diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Hal itu diungkapkan Asisten I Pemerintah Kotim, Rihel saat memimpin rapat evaluasi tanggap darurat di Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim. Perpanjangan ini lantaran melihat kondisi karhutla yang masih terjadi.

"Kami memperpanjang lagi status tanggap darurat dari 2-16 Oktober 2023 nanti. Kemudian akan kami lakukan evaluasi," kata Asisten I Pemkab Kotim, Rihel pada Senin (02/10/2023).

Status tanggap darurat sebelumnya juga telah dilakukan perpanjangan September 2 Oktober 2023, kali ini Pemkab Kotim kembali memperpanjang status tersebut dari 2-16 Oktober 2023.

Mengingat kondisi Karhutla dank abut asap pun kian parah, sehingga mengambil langkah tersebut agar fokus dalam penanganan.

Selain itu, berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Klimatologi, Meteorologi dan Geofisika (BMKG) yang menjadi acuan utama pihaknya melakukan perpanjangan. Sebab, cuaca panas mash akan terus terjadi meski ada potensi hujan pada dasarian kedua dan ketiga di Oktober ini, namun dalam kategori rendah.

"Sehingga lima hari ke depan masih Kotim mash mudah terbakar. Ini berdasarkan perkiraan BMKG, dan it yang menjadi acuan kita untuk perpanjangan status tanggap darurat. Ini akan kembali evaluasi lagi, kalau mash belum ada hujan kemungkinan besar akan kami perpanjang lagi," ujarnya. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard