Dewan Sambut Baik Program Pemutihan Pajak Tahun 2023
SB, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik adanya program pemutihan pajak tahun 2023 yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), H Sugiyarto, saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (23/10), Menurutnya, keberadaan program ini tentu akan dapat membantu masyarakat di Kalteng khususnya yang selama ini menunggak pajak kendaraan bermotornya akibat terkendala perekonomian.
"Tentu kita mengapresiasi program ini kembali dicanangkan oleh Pemprov Kalteng, karena memang ini akan dapat membantu masyarakat terutama yang menunggak agar bisa membayar pajak," ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan bahwa program pemutihan pajak tentunya akan berpengaruh terhadap animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, dan pastinya berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita berharap terkait ini agar selalu diperhatikan, dan program itu supaya dicanangkan setiap tahun dalam rangka untuk mendongkrak PAD Kalteng agar semakin meningkat dari sektor pajak," ujarnya.
Untuk di ketahui saat ini Pemprov Kalteng kembali mencanangkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai dari tanggal 2 Oktober lalu dan berakhir pada tanggal 30 Desember 2023 mendatang.
Dimana Pemutihan Pajak ini mulai dari pembebasan denda, pembenasan pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan pajak progresif. Diharapkan masyarakat di Kalteng dapat memanfaatkan program ini dengan baik. (nvd/sb)