Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Serahkan Penyelesaian Plasma Kepada Pemerintah

Redaksi 24-10-2023, 03:50 WIB 1 menit baca
Bupati Kotim, H Halikinnor. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Kotim, H Halikinnor. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H Halikinnor SH MM mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menyerahkan kasus dan penanganan masalah tuntunan plasma kepada pemerintah daerah agar tidak berkepanjangan lagi.

"Sebaiknya masyarakat menyerahkan masalah tuntunan plasma ini kepada pemerintah daerah saja, biarkan pemerintah yang menyelesaikan. Karena kami akan terus berupaya untuk menangani langsung masalah tersebut," kata Bupati Halikinnor, Selasa (24/10/2023).

Halikinnor juga telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah tuntunan plasma ataupun tuntunan ganti rugi lahannya. Dirinya meminta masyarakat untuk tidak melakukan demo, namun dapat menggunakan penyampaian pendapat tuntunan melalui musyawarah mufakat.

"Jika terpaksa sampai harus melakukan demo. Maka tetap harus dilakukan dengan tertib, jangan sampai terjadi kericuhan dan sampai menelan korban. Karena demo sudah diatur dalam undang-undang, tetapi jika bisa diselesaikan melalui musyawarah itu jauh lebih baik," ujarnya.

Bagaimanapun juga, dirinya mengatakan demo tidak akan menyelesaikan masalah. Karena pada akhirnya nanti semua pihak yang terlibat harus duduk satu meja menyampaikan pendapatnya untuk dapat menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat.

Oleh karena itu, pihak perusahaan juga harus ikut andil dalam menjaga situasi wilayah di Kotim agar tetap aman dan kondusif. Sehingga hal itu dapat memberikan dampak yang baik dan positif untuk iklim investasi di Kotim. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard