Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Kotim Gandeng Kejari

Redaksi 01-11-2023, 08:07 WIB 1 menit baca
Pelaksanaan perjanjian kerja sama Bependa dan Kejari Kotim dalam mengoptimalkan PAD. (FOTO:ISTIMEWA)
Pelaksanaan perjanjian kerja sama Bependa dan Kejari Kotim dalam mengoptimalkan PAD. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Bapenda Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kotim melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (31/10/2023) di Kantor Kejari Kotim.

"Penandatanganan perpanjangan MoU ini merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah yang berakhir 26 Oktober 2023 lalu,” kata Kepala Bapenda Kotim Ramadhansyah pada Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya menjalankan kerjasama dengan Kejari Kotim untuk melakukan penagihan piutang pajak. Untuk melakukan penagihan piutang pajak, sebelumnya pihaknya melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Sehingga, dapat menentukan pajak terutang yang masih berpotensi untuk dilakukan penagihan.

Lanjutnya, saat ini masih ada sektor pajak yang perlu perhatian dan penanganan. Dengan kerja sama ini diharapkan membuat kesadaran masyarakat selaku wajib pajak semakin meningkat terutama untuk peningkatan PAD.

"Kami di Bapenda harus melakukan pendampingan. Dengan kerjasama ini peningkatan optimalisasi PAD. Karena kami kekurangan dari sesi hukum,” sebutnya.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh keyia Bapenda Kotim Ramadhansyah dengan Kepala Kejari Kotim Donna Rumiris Sitorus, yang didampingi Kepala Seksi Datun dan Kepala Seksi Intelijen untuk pendampingan hukum dalam penagihan dari 11 sektor pajak. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard