Lewati ke konten utama
Provinsi

Bea Cukai Sampit Kunjungi Kejari Kotim

Redaksi 01-11-2023, 05:25 WIB 1 menit baca
Bea dan Cukai Sampit lakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Kotim. (FOTO:ISTIMEWA)
Bea dan Cukai Sampit lakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Kotim. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMPC), Agus Dwi Setia Kuncoro bersama Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Kotawaringin Timur.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui sinergi. Sinergi tersebut juga dilakukan Kantor Bea dan Cukai Sampit di dua satuan kerja Bea Cukai yang masing-masing di Pasuruan dan Sampit.

"Sinergi merupakan salah satu langkah yang apik dan harus segera dilakukan atau kontinu, karena ini merupakan salah satu pekerjaan bersama," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Sampit, Encep Dudi Ginanjar, Rabu (01/11/2023).

Dirinya menegaskan koordinasi dan kunjungan kerja ini dilakukan sebagai upaya pengumpulan, analisis dan paloran data impor agar menjadi landasan yang kuat dalam mengambil suatu keputusan ekonomi, pengembangan kebijakan perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Karena Kabupaten Kotim merupakan salah satu wilayah kerja Bea dan Cukai Sampit selain Kabupaten Seruyan dan Katingan. Dengan berbagai potensi pelanggarannya, sinergi dan kolaborasi antar instansi penegak hukum dinilai perlu di bangun dan diperkuat lagi.

"Seperti yang kita ketahui, Kabupaten Kotawaringin Timur ini menjadi salah satu pintu masuk jalur laut dari barang-barang yang datang di pulai Jawa. Sehingga potensi besar pelanggarannya bisa saja terjadi, oleh karena itu pentingnya dilakukan sinegri ini," tegas Encep. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard