Puskesmas Samuda Raih Akreditasi Paripurna
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi mengapresiasi Puskesmas Samuda yang telah mendapat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).
Umar mengatakan, akreditasi yang diterima itu merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan sertifikat diterbitkan 06 Oktober 2023 berlaku hingga 06 Oktober 2028.
"Alhamdulillah, kita apresiasi dan selamat puskesmas Samuda sebagai Faskes yang telah memenuhi standar akreditasi dan dinayatakan lulus paripurna dari Kemenkes RI,” kata Kepala Dinkes Umar Kaderi pada Rabu (8/11/2023).
Dirinya menjelaskan, survei akreditasi atau reakreditasi terhadap puskesmas penting dilakukan agar mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat diintegrasikan.
Kadinkes menekankan, akreditasi paripurna yang diraih dapat semakin menanamkan rasa kepercayaan masyarakat berobat ke puskesmas disamping komitmen memberikan pelayanan yang terbaik.
"Status akreditasi merupakanpengakuan atas faskes puskesmas memenuhi standar yang diakui sehingga masyarakat jangan ragu berobatm,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkap apresiasi dan berterimakasih atas dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penilaian akreditasi ini serta kerjasma yang baik dari kepala dan seluruh staf puskesmas Samuda.
Sebagai informasi, akreditasi paripurna merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada puskesmas. Penilaian berdasarkan fasilitas kesehatan, standar dan mutu pelayanan yang besinambungan. (f1/sb)