ASN Harus Bisa Menahan Diri Berpose Menjelang Pemilu
SB, SAMPIT - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim M Irfansyah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Disdik Kotim hati-hati saat melakukan foto bersama dengan bakal calon atau pasangan calon dan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan untuk netralisasi ASN, Sebab, jika mengikuti gerakan tangan tertentu yang bisa dikaitkan dengan peserta pemilu, akan dijatuhi sanksi," kata M Irfansyah pada Jumat (10/11/2023).
Dirinya utama paling menekan kepada tenaga pendidik padalnya ini akan menjadi contoh bagi yang lainnya untuk menjaga kenetralitasan. Mengingat tenaga pendidik ini bersentuhan langsung kepada para pemilih khususnya di lingkungan sekolah terutama peserta didik yang sudah memasuki usia pemilih.
"Saya selalu ingatkan pada tenaga pendidik karena berhubungan langsung dengan masyarakat pemilih baik siswa yang sudah masuk usiah pemilih maupun orang tua siswa," ujarnya.
Ia juga mengatakan, larangan ini telah disahkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang merinci pedoman untuk memantau dan menjaga netralitas pegawai ASN selama pelaksanaan Pemilu.
"Olehnya itu saya meminta agar ASN pada lingkungan Disdik dapat menahan diri dalam Pemilu untuk tidak menunjukkan dukungan pada calon peserta Pemilu agar tidak mendapatkan teguran dari Bawaslu," tutupnya. (f1/sb)