Pastikan Pembayaran TPP Tuntas Pada Desember 2023
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Hakikinnor mengatakan bahwa dirinya akan segera memastikan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sampai saat ini belum juga terbayarkan akan segera dituntaskan pada bulan Desember 2023.
"Saya akan segera memastikan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan kita akan prioritaskan dan berharap nantinya pada Januari 2024 tidak ada yang tidak terbayarkan," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (27/11/2023).
Dirinya juga akan segera memastikan pada bulan Desember 2023 ini untuk TPP dari aparatur sipil negara itu akan diprioritaskannya untuk segera dibayarkan semuanya. Dirinya juga memaklumi terkait adanya informasi mengenai dari TPP para ASN yang belum terbayarkan sampai saat ini.
Halikinnor juga sempat menyampaikan sebelumnya bahwa anggaran setiap bulannya menunggu dari dana alokasi umum yang ditransferkan. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) juga masih terus mengangsur hutang.
Untuk TPP yang sampai saat ini belum juga teerbayarkan bervariasi, tidak semua dari TPP tersebut terlambat sampai empat bulan. Ada juga yang terlambat sisa satu bulan dan ada juga yang dua bulan. Hal tersebut dikarenakan dari TPP yang juga tergantung dari SOPD masing-masing.
"Seperti contohnya Dinas Pendidikan, karena kalau terlambat laporan SKP, maka TPP belum bisa terbayarkan. Karena TPP itu juga menyangkut kinerja dari seorang ASN, jadi tidak seperti gaji tanggal 1 tetap harus dibayar. Tetapi kalau laporan keaktifan jadi laporan kearifan atau absen belum otomatis tertunda," ujarnya. (f2/sb)