Bupati Kotim Tegaskan ASN Wajib Bersih Dari Narkoba
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman melihat langsung dan ikut serta melakukan tes urine di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim.
"Saya telah ikut melakukan tes urine bersama dengan Sekda. Tujuan tes urine ini untuk dapat memastikan bahwa ASN kita tetap sehat dan bebas dari narkoba. Jika memang bersih kita tidak perlu takut tes kapanpun dan dimanapun," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Jumat (1/12/2023).
Halikinnor menyebutkan, pelaksanaan tes urine ini bertujuan untuk deteksi dini dan memastikan setiap anggota personel Satpol PP bersih dari narkoba. Hal ini juga sebagai langkah awal untuk mengantisipasi agar pegawai terhindar dari hal-hal yang melanggar hukum.
"Kita juga mengetahui bahwa sekarang banyak sekali warga, anak-anak muda, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka dengan upaya melakukan tes urine seperti ini kita berharap dapat bisa meminimalisirnya," sebutnya.
Dirinya menegaskan, jika ada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Untuk ASN yang berstatus tenaga kontrak (tekon) dapat langsung dipecat. Sedangkan, bagi ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maka akan ditindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
"Kalau tekon langsung dipecat biasanya, tapi kalau PNS akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya berdasarkan peraturan disiplin PNS. Maka dari itu saya mengimbau ASN, baik PNS maupun tekon untuk menghindari narkoba," tegas Halikinnor. (f2/sb)