Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Disdik Keluarkan Surat Edaran Ke Sekolah Untuk Pencegahan DBD

Redaksi 04-12-2023, 12:08 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah saat menghadiri acara, belum lama ini. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah saat menghadiri acara, belum lama ini. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan surat edaran ke seluruh jajaran sekolah tentang pemberdayaan unit - unit sekolah untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

"Kita sudah membuat surat edaran dengan Nomor 421/9037/SET/2023 Tentang Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Lingkungan Satuan Pendidikan Kotim,” ucap Kepala Disdik Kotim M Irfansyah, Senin (4/12/2023).

Dirinya mengatakan, Dengan memperhatikan peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kotim, pihaknya menginstrusikan untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 3-M dengan menguras bak mandi, menguras kolam yang tergenang dan tidak ada sirkulasi airnya.

Pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait seperti puskesmas setempat.

"Upaya dilakukan lainnya denga menaburkan bubuk pembasmi jentik (abate) dan memelihara ikan pemakan jentik jika ada kolam. Serta melapor kepada Dinas Kesehatan, Puskesmas atau Pustu jika terdapat siswa/i yang menderita penyakit DBD di sekolah,” ujarnya.

Lanjutnya, sedangkan untuk pengasapan, pihak sekolah berkirim surat ke Puskesmas dan kepada lurah setempat.

"Kita harapkan seluruh satuan pendidikan yang ada di Kotim dapat mengikuti instruksi ini, dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya penyakit DBD khususnya di kalangan para pelajar serta warga yang berada di sekolah,” cetus M Irfansyah. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard