Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Gerak Cepat Tangani Kasus Perundungan di Sekolah

Redaksi 11-12-2023, 06:36 WIB 1 menit baca
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:ABU)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi viralnya sebuah video bullying atau perundungan yang dikabarkan terjadi di sebuah sekolah dalam Kota Sampit.

"Perundungan itu terjadi di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit pada Rabu 6 Desember 2023," kata Plt Kepala Disdik Kotim M Irfansyah pada Senin (11/12/ 2023).

Irfansyah mengatakan, kedua pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang memiliki kelainan emosional. Yang satu anak broken home tinggal dengan ibunya sedangkan satu siswa lainnya hanya tinggal dengan kakaknya dan sering mendapat kekerasan.

Dia menambahkan, isi dari video perundungan tersebut merupakan kejadian pemalakan yang melibatkan dua siswa pelaku dan satu siswa yang menjadi korban. Video itu direkam pada Rabu 6 Desember 2023 lalu.

Sehari setelah video ini beredar pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut dan menyelesaikan permasalahannya. Diketahui penyebar video perundungab itu merupakan para pelaku sendiri. Pasalnya dipengaruhi kelainan emosional yang diderita para pelaku yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Baik orang tua/wali murid pelaku maupun orang tua/wali murid korban sudah berdamai dan sudah ditangani Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)," ujar Plt Kadisdik Kotim tersebut.

Lebih lanjut dia menyampaikan, saat ini satuan pendidikan memang diinstruksikan untuk menerima Anak Berkebutuhan Khusus seperti, memiliki kelainan emosional, IQ rendah, slow respons, dan lain-lain atau yang disebut dengan istilah sekolah inklusi. Hal itu berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dirinya juga meminta tugas tim TPPK dan satgas sekolah harus benar benar memastikan program pencegahan, sosialisasi, edukasi, penanganan dan pemulihan berjalan dengan baik pada satuan pendidikan.

"Tim TPPK sekolah harus lebih tegas lagi menangani dan mencegah terjadinya perundungan, serta diskriminasi di sekolah sehingga kerjadian seperti ini tidak terulang kembali," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard