Lewati ke konten utama
DPRD Seruyan

Tanggapi Soal Dugaan Kasus Korupsi di Seruyan, Ketua DPRD Bilang Begini

Redaksi 14-12-2023, 12:29 WIB 1 menit baca
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

SB, KUALA PEMBUANG - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Seruyan juga mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Mengingat juga pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan telah menetapkan dua orang tersangka dari hasil penyidikan tim terkait pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dan pembangunan jalan.

Ketua DPRD mengaku hanya mendengar informasi sekilas terkait dengan adanya dugaan korupsi terkait pembangunan Sentra IKM dan pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Seruyan itu.

"Saya mendengar informasi sekilas kemarin, intinya memang ada dua permasalahan. Tentunya ini juga menjadi pelajaran untuk kita semua yang berkaitan dengan penyelanggaraan pemerintahan di Kabupaten Seruyan, agar lebih berhati-hati karena tujuan kita adalah membangun," katanya, Selasa (12/12/2023).

Tambah dia, apa yang telah terjadi juga menjadi pelajaran sehingga tetap berhati-hati dalam menggunakan anggaran sesuai dengan aturan. "Karena kegunaan duit negara itu tentunya itu ada aturannya," pungkasnya Wakil Rakyat Dapil I itu. (ok)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard