Pemkab Kotim Terima Penghargaan Peduli HAM
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima penghargaan Peduli HAM (KKP HAM) 2023, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng).
Piagam Penghargaan sendiri diserahkan oleh Asisten Administrsi Umum (Adum) Sri Suwanto kepada Wakil Bupati Kotim Irawati, bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kallteng pada Rabu (10/1/2024).
Dalam sambutan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dibacakan Sri Suwanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, yang terus membina dan mendorong daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan program Kabupaten Kota Peduli HAM.
Pemberian penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM merupakan salah satu pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025, memuat sasaran strategis yang digunakan dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap 4 (empat) Kelompok sasaran aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk melakukan evaluasi, terutama pada dinas atau instansi terkait baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, untuk melaksanakan dan memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM dan tercapainya Aksi HAM secara maksimal,” kata Asisten Adum.
Selain itu dirinya juga menyampaikan, tujuan RANHAM, Kabupaten Kota Peduli HAM dan Aksi HAM dapat terwujud, yaitu terciptanya Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Pemajuan Penegakan dan Pemenuhan HAM.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pada tahun 2023, ada 2 (dua) kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang memperoleh penghargaan KKP HAM, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau.
“Atas prestasi tersebut, saya mengapresiasi kedua kabupaten yang telah berusaha dan berjuang, sehingga mampu memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM. Saya berharap juga kabupaten lain dapat mengikuti untuk perolehan kriteria kabupaten/kota peduli HAM,” ucap Sri.
Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Hendra Eka Putra dalam laporannya menyebutkan bahwa, tujuan diadakannya Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta mengembangkan sinergisitas Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di daerah.
“Selain itu juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kerja Pemerintah Daerah Kabupaten dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” sebut Hendra. (*)