Sinergitas BPD dan Pemdes Harus Dijaga
SB, PULANG PISAU - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) diharapkan terus bersinergi dalam rangka mengawal, dan melaksanakan berbagai program-progam kegiatan yang akan dilakukan di desanya, hal tersebut ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suhardi.
"Sinergitas antara BPD dan Pemdes harus dijaga, pasalnya merencanakan dan melaksanakan program-progam kegiatan desa memerlukan sinergitas," kata Suhardi.
"Sehingga pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan dengan maksimal," lanjut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Suhardi menyampaikan dalam sistem pemerintahan desa, BPD menempati posisi yang sangat penting, salah satunya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, juga melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
"Dari tiga tugas ini, jadi sangat jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa," lanjutnya lagi.
Anggota Dewan terpilih dari Dapil II Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala ini mengatakan BPD mempunyai kekuatan menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi tersebut, dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni melalui penggalian aspirasi, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
"Kita berharap kepada seluruh BPD di Kabupaten Pulang Pisau bisa bersinergi dan bekerjasama dengan aparatur desa guna membangun, serta memajukan desanya, sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (dm)