Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Resmi Dilantik
SB, SAMPIT - Terhitung 23 hari sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melantik 1.164 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 17 kecamatan se-Kotim.
"Jadwalnya 21 dan 22 Januari 2024 pelantikan pengawas TPS di seluruh kecamatan di Kotim," ujar Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir, Senin (22/1/2024).
Natsir mengatakan, hingga pelantikan masih ada 3 Kecamatan yang belum terisi kebutuhan PTPSnya, yaitu Kecamatan Telaga Antang Desa Buana Mustika TPS 4, Kecamatan Tualan Hulu Desa Tanjung Jorong TPS 1 dan TPS 2, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kelurahan MB Hulu TPS 37 dan 38, Kelurahan Ketapang TPS 70.
"Sesuai timeline, pemenuhan PTPS yang belum terisi hingga saat pelantikan akan ada masa perpanjangan dari tanggal 24 Januari-7 Februari 2024," ujarnya
Kendalanya adalah kekurangan SDM diwilayah tersebut yang harus sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangan yaitu syarat umur 21 tahun dan pendidikan minimal SLTA sederajat.
Faktor lain seperti KPU Kotim lebih duluan merekrut KPPS daripada Bawaslu Kotim yang merekrut PTPS.
"Jika di desa tersebut umur 21 tahun tidak ada maka dapat direkrut umur dibawah 21-17 tahun sedangkan jenjang pendidikan mutlak SLTA sederajat," pungkasnya
Berikut jumlah PTPS terlantik per Kecamatan:
1.Antang Kalang: 39
2. Baamang: 182
3. Bukit Santuai: 26
4. Cempaga: 60
5. Cempag Hulu: 53
6. Kota Besi : 54
7. Mentawa Baru Ketapang: 269
8. Mentaya Hilir Selatan : 64
9. Mentaya Hilir Utara : 43
10. Mentaya Hulu: 56
11. Parenggean: 78
12. Pulau Hanaut : 50
14. Telaga Antang: 56
15. Teluk Sampit : 30
16. Telawang: 43
17. Tualan Hulu: 26
(f1/sb)