Lewati ke konten utama
Provinsi

Bawaslu Kotim Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggar Pemilu

Redaksi 30-01-2024, 02:54 WIB 1 menit baca
Pelaksanaan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu. (FOTO:ABU)
Pelaksanaan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024. 

Plh Ketua Bawaslu Kotim selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Dedy Irawan mengatakan,  pada tanggal 29 dan 30 Januari 2024 Bawaslu melakukan giat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran yang dihadiri oleh Seluruh Panwaslu Kecamatan beserta Staff Se Kotim.

"Giat ini dihadiri Seluruh Panwaslu Kecamatan beserta Staff," kata Dedy, Selasa (30/1/2024).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah tanggap terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye Pemilu 2024. Dengan pemateri dari Kepolisian, Akademisi Hukum, Pengadilan Negeri dan KPU.

Lanjutnya, materi yang disampaikan terkait alat bukti yang perlu disiapkan apabila ada dugaan pelanggaran pemilu, teknis kegiatan pungut hitung di TPS, tata cara bersidang di pengadilan terhadap pelanggaran pidana pemilu dan cara nembuat kajian hukum.

Adapun kegiatan pembinaan Penanganan Pelanggaran ini diharapkan seluruh panwaslu Kecamatan sudah siap menghadapi masa tenang dan pungut hitung.

"Sebentar lagi menuju masa tenang seluruh jajaran pengawas sudah siap menuju tahapan masa tenang dan pungut hitung dalam dugaan Penanganan Pelanggaran Pemilu," tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard