Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

TPP dan Gaji Perangkat Desa Dibayarkan Lunas

Redaksi 30-01-2024, 06:03 WIB 1 menit baca
TPP dan Gaji Perangkat Desa Dibayarkan Lunas

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melunasi tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan PNS dan PPPK di daerah setempat.

"Alhamdulillah, keinginan saya untuk menyelesaikan semua kewajiban pada 2023 saat ini sudah selesai, termasuk TPP pegawai yang selama ini menunggak, sudah lunas,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa (30/1/2024)

Bupati Kotim mengatakan tanggung jawab pemerintah daerah terkait penyertaan modal juga sudah diselesaikan sehingga piutang 2023 sudah tidak ada lagi . Dengan demikian, tidak ada lagi tunggakan yang menjadi beban bagi pemerintah daerah.

Nominal TPP yang dibayarkan kurang lebih Rp32 miliar meliputi sekitar 5.200 PNS dan 1.200 PPPK di lingkungan Pemkab Kotim. Sedangkan, untuk Dana Desa sebesar Rp18 miliar meliputi 168 desa.

"Semuanya sudah lunas hingga kedepan kita bisa fokus untuk melaksanakan program pembangunan dan upaya-upaya untuk memajukan daerah," tuturnya.

Ia menegaskan, siapapun yang nantinya menjadi kepala daerah ke depan tidak akan dibebankan dengan tunggakan apapun, sehingga pembangunan bisa lebih maksimal.

“Dengan itu kita semua bisa memaksimalkan pembangunan daerah kita," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard