Kejari Kapuas Peduli Korban Banjir, Salurkan Bantuan Dari Dana Patungan Pegawai
SB, KUALA KAPUAS - Melalui program Kejaksaan RI Peduli, jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Peduli Banjir di Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten setempat pada Rabu (7/2/2024) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman SH MH melalui Kasi Intelijen Dr Amir Giri Muryawan dalam rilisnya ke awak media mengatakan, kegiatan Bakti Sosial dengan Program Kejaksaan RI Peduli kali ini memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Desa Tambak Bajai.
Kajari bersama stafnya pun tidak ragu bercebur ke air saat sampai lokasi, bahkan orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Kapuas itu juga sambil meneroboh banjir sambil berjalan kali menyapa warga serta menyerahkan bantuan.
"Ini adalah program rutin bentuk kepedulian kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan. Bantuan ini adalah iuran sukarela dari semua pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kacabjari Palingkau, dengan harapan meringankan beban saudara kita yang mengalami musibah banjir," ungkap Amir.
Disampaikan Amir, bantuan yang diberikan tidak difokuskan untuk para korban banjir, untuk bantuan meliputi bahan makanan dan minuman, bahan pakaian dan selimut, perlengkapan mandi, sepatu boat, keperluan anak balita seperti susu, biskuit, bubur bayi, minyak kayu putih dan madu.
"Memang bantuan yang kita berikan tidak banyak namun paling tidak meringankan beban saudara yang kebanjiran. Bantuan sendiri rurin diberikan, tidak hanya saudara yang mengalami kebanjiran tetapi saudara yang membutuhkan lainnya," tukasnya.
Rombongan jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabjari Palingkau berangkat dari Pelabuhan Pendopo Rujab Bupati Kapuas dengan menggunakan Speedboat milik Pemkab Kapuas sekitar jam 07.30 WIB kemudian tiba di lokasi Banjir Desa Tambak Bajai sekitar jam 10.00 WIB disambut langsung oleh Kepala Desa Tambak Bajai Robianto serta warga sekitar. (*)